Sultan Siak Sri Indrapura XIII Hadiri Undangan Istimewa DPP KNPI & BAPAMA Nusantara di Bandung

BANDUNG (Surya24.com) - Tengku Nazir, Sultan Siak Sri Indrapura XIII kembali menghadiri undangan kehormatan sebagai tamu istimewa di acara Kongres dan Musyawarah Agung DPP KNPI & BAPAMA (Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung) Nusantara di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung Jawa Barat pada 3-4 Februari 2023 mendatang.

Undangan ditandatangani Ketua BAPAMA Datuk Di Rajawali  M.Rifqi Eki Pitung Gajh Ahmada dan Ketua Umum DPP KNPI M.Ryano Panjaitan, Lc. M.Si. Demikian dilaporkan Kepala Administrasi Kesultanan Siak Dr H Misri Hasanto M.Kes, Rabu (1/2/ 2023) di Pekanbaru.

Kongres DPP KNPI dan Musyawarah Agung ini dihadiri sejumlah Tokoh Nasional, beberapa Menko/Mentri, Anggota DPR RI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Akademisi, Rektor, tokoh Agama, Ulama, dan Raja- Raja, Sultan, Ratu, Datuk, dan Kepala Suku Adat.

Yang dijangkakan hadir, diantaranya, Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan, Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Mendagri Prof Tito Karnavian, Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno, Meteri ESDM RI Arifin Tasrif, Menteri Agraria & Tata Ruang RI Hadi Tjahjanto, wakil Menteri Ketenagaan RI Ir Afriansyah Noor, Ketua Umum Kadin M Arsyad, Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Mantan Ketua MK Prof Dr Hamdan Zoelva, Rektor Universitas Islam Internasional Prof Dr Komaruddin Hidayat, Pemikir Kebangsaan Yudhi Latief, Ketua Umum KNPI Ryanto Panjaitan dan Koordinator Raja dan Sultan Nusantara Bung Eki Pitung. Agenda acara akan dibuka Menko Marves RI Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.

Kehadiran T. Nazir Sultan, Siak XIII mengikuti serangkaian Rakernas KNPI dan Musyawarah Agung sekaligus Mewakili LKPASI (Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia). Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum LKPASI Datuk Juanda.

Acara yang akan diikuti T Nazir Sultan Siak XIII diantaranya : Rakernas KNPI, Musyawarah Agung, Kirab Kebangsaan dan Festival Rakyat. Pada acara Musyawarah Agung Sultan Siak diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan saran terkait dengan Perjuangan Sultan Siak sebelum dan sesudah Kemerdekaan RI serta merebut kembali Daerah Istimewa (Swapraja) Siak yang telah ada sejak tahun 1950, namun sekarang tak jelas mengapa Daerah Istimewa (Swapraja) Siak tak ada lagi.

" Dulu Sultan Siak langsung ditunjuk Presiden RI (Sukarno) sebagai Kepala Daerah Swapraja Siak, " tutur T Nazir Sultan Siak saat diwawancara Media.

Sultan Siak XIII datang ke Bandung dalam rangka memperjuangkan Hak Masyarakat Adat Riau (Siak) melalui merebut kembali Daerah Istimewa (Swapraja) Siak. Ada beberapa pendapat dan saran yang disampaikan.

Antara lain :

1. Kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari Kerajaan-kerajaan Nusantara yang berjasa besar sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan.

Dimana telah berkontribusi pada awal Kemerdekaan penyumbang APBN terbesar setiap tahun melalui Minyak dan Gas Bumi sampai sekarang. Sehingga pantas disebut sebagai Daerah Kaya yang awal kemerdekaan mengisi APBN lebih dari 90 %.

2. Kesultanan Siak telah menjadi Daerah Istimewa (Swapraja) Siak sejak Tahun 1950 oleh Presiden RI (Sukarno), dimana Sultan Siak XII ditunjuk langsung sebagai Kepala Daerah Istimewa (Swapraja) Siak.

3. Sultan Siak XII berjasa besar kepada Pemerintah RI telah memberikan sumbangan sebesar 13 juta Gulden (setara dengan Rp 1.074 Tryliun) sebagai modal awal Pembangunan setelah Indonesia Merdeka.

4. Untuk Menjamin Kepastian Hak hak Masyarakat Adat, agar Pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang undang Masyarakat Adat.

5. Segera kembalikan Daerah Istimewa (Swapraja) Siak yang telah ada sejak tahun 1950, sebapai upaya pelestarian Adat dan Budaya Melayu Riau dan Kepulauan Riau, ujar T.Nazir dengan penuh semangat.

Selanjutnya,T.Nazir Sultan Siak memberikan saran saran kepada peserta Musyawarah Agung sebagai berikut :

1. Agar Pemerintah Indonesia mengakui Hak hak Masyarakat Adat Daerah sesuai dengan Sejarah Raja, Kesultanan, Ratu, dan Kepala Suku Adat masing masing Daerah.

2. Agar Pemerintah Indonesia memberikan Daerah Istimewa (Swapraja) kepada Daerah dengan Masyarakat Adat yang memiliki Adat dan Budaya Khusus/Istimewa.

3. Agar Pemerintah Indonesia melibatkan Masyarakat Adat melalui Raja raja, Sultan, Ratu, dan Kepala Suku Adat dalam mengelola Aset Komunal, Istana, Tanah Adat/Ulayat, Adat, Budaya, Harta/Benda sebagai warisan lainnya pada Daerah masing masing sebagai bagian Budaya Nasional.

Demikian pendapat dan saran T Nazir Sultan Siak dengan Sungguh sungguh pada saat Rakernas dan Musyawarah Agung yang dihadiri oleh segenap perwakilan DPW dan DPP KNPI, serta Raja raja, Sultan, Ratu, Datuk, dan Kepala Suku Adat se-Indonesia, sejumlah Menko/Menteri, Gubernur Jabar, Rektor/Akademisi, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Umum Kadin, Mantan Ketua MK, Pemikir Kebangsaan, Ulama, Ketua Umum KNPI, dan Koordinator Raja dan Sultan. (hy)